Dasar Negara dan Pembukaan UUD 1945
Hubungan dasar negara dengan Pembukaan UUD 1945 dapat digambarkan sebagai berikut:
- Falsafah dasar negara Pancasila yang abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan uraian terperinci dari Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh dan tersusun secara teratur (sistematis) dan bertingkat (hierarkis). Sila yang satu menjiwai dan meliputi sila yang lain secara bertingkat.
- Jiwa Pancasila yang abstrak, setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 tercermin dalam pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
- Kesatuan tafsir sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan Pembukaan dan pasal-pasal UUD 1945
Tidak ada komentar:
Posting Komentar